Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2020 dimulai pada hari Rabu Abu, 26 Februari sampai dengan hari Sabtu, 11 April 2020.
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi' (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya "secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid).
Semua orang beriman diajak untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini :
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
Untuk memaknai masa prapaskah ini marilah kita mengusahakan orientasi dan perilaku yang membuat kita semakin bersyukur dan mewujudkannya dalam sikap peduli kepada sesama. Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai masa penuh rahmat ini. Kita tetap dapat melakukan pelayanan sakramen-sakramen dengan semangat Gembala Baik dan Murah Hati dalam masa tobat ini. Tetap boleh melayani Sakramen/Pemberkatan Perkawinan dengan memperhatikan suasana tobat terlebih kesederhanaan serta berbelarasa dan berbagi kepada sesama yang miskin, menderita, terpinggirkan dan berkebutuhan khusus.
Semoga dengan menjalani masa prapaskah ini, iman kita semakin diteguhkan. Kita percaya denganNya persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita.
Jakarta, 12 Februari 2020
Ignasius Kardinal SuharyoUskup Keuskupan Agung Jakarta