Bagaimana Seseorang Menjadi Santo-Santa

Setiap tanggal 5 September, kita memperingati hari Santa Pelindung Paroki, Ibu Teresa dari Kalkuta. Mungkin di antara kita pernah bertanya bagaimana seseorang menjadi Santo-Santa. Gereja meyakini dan mengimani bahwa setiap orang – baik imam, bruder, suster, bapak-ibu, kaum muda dan anak-anak – dipanggil pada kekudusan dalam hidup keseharian sebagaimana sabda Tuhan, haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna (Mat 5:48, bdk. Lumen Gentium art. 40).

Gereja tidak ‘menghasilkan’ santo-santa, tetapi mengakui bahwa mereka telah berada di surga dan dapat dijadikan teladan bagi Gereja. Maka Gereja akan menelusuri kisah kehidupan dan tindakannya selama di dunia sebagai dasar penganugerahan gelar Santo-Santa. Lalu, bagaimana Gereja mengakui seseorang sebagai orang kudus?

Pertama, proses pengakuan umumnya dimulai 5 tahun sesudah kematian seseorang. Uskup Diosesan akan mulai mengumpulkan informasi dan kesaksian mengenai hidup seseorang calon Orang Kudus. Apabila Uskup setuju, usulan tersebut diajukan ke Kongregasi untuk Penganugerahan Orang Kudus untuk ditindaklanjuti dan diadakan penyelidikan atas kekudusan seorang calon Orang Kudus.

Kedua, Kongregasi memutuskan apakah usulan tersebut diterima atau tidak. Kongregasi akan menyelidiki kebajikan orang tersebut selama hidupnya. Bila usulan diterima, seseorang
akan mendapat gelar Hamba Allah.

Ketiga, setelah digelari Hamba Allah, Kongregasi akan menggali apakah ia memiliki keutamaan hidup yang heroik sebagai tanda kekudusannya di dunia. Hal ini tidak menunjukkan bahwa Hamba Allah tersebut telah berada di Surga. Apabila ditemukan keutamaan, seseorang diberi gelar Venerabilis atau Yang Terhormati.

Keempat, disebut beatifikasi yang merupakan pernyataan bahwa Hamba Allah tersebut berada di surga. Keberadaan seorang Hamba Allah di surga dapat dibuktikan melalui mukjizat kesembuhan yang dimohon dalam doa perantaraan kepadanya. Mukjizat kesembuhan tersebut harus spontan, instan, menyeluruh, tidak berubah, dan tidak dapat dijelaskan secara medis. Jika seorang Hamba Allah adalah martir, maka tidak diperlukan pembuktian mukjizat karena kita mengimani bahwa dengan kemartirannya ia telah berada di surga. Setelah dibuktikan mukjizat maupun kemartirannya, seorang Hamba Allah akan digelari Beato-Beata atau Yang Terberkati.

Kelima, tahap terakhir disebut kanonisasi dimana Paus mendeklarasikan bahwa sang Santo-Santa telah berada di surga dan menjadi perantara bagi Gereja. Syaratnya adalah ditemukan
minimal satu mukjizat kesembuhan lagi. Dengan dikanonisasi, Santo-Santa dapat diperingati oleh Gereja.

Demikianlah proses seseorang dianugerahi gelar sebagai Santo-Santa dan menjadi teladan Gereja. Kita semua dipanggil menempuh jalan kekudusan dan kesempurnaan Kristiani dalam kehidupan sehari-hari dan setiap profesi yang kita jalani. Marilah mulai belajar menjadi orang kudus bagi sesama.

Penulis : Fr. Carolus Budhi P.

Disadur dari : https://focusoncampus.org/content/how-does-someone-becomea-saint-a-5-step-process

Foto : Dokumentasi pribadi Warta Teresa


Post Terkait

Comments